21 MAHASISWA MAGISTER BKI, TERSERTIFIKASI KOMPETEN DARI BNSP
Tercatat 21 mahasiswa Magister Bimbingan Konseling Islam (BKI), Fakultas Dakwah & Komunikasi (FDK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, mendapatkan sertifikat kompeten dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat diserahkan langsung oleh Ketua Prodi Magister BKI Dr. H. Muhsin Kalida, S.Ag., MA., M.Pd., Senin: 19 Februari 2024, di Ruang Program Magister FDK.
Raut riang gembira terlihat pada wajah 21 mahasiswa Magister BKI, karena semua mendapat predikat kompeten dari BSNP. Menurut Muhsin, untuk mendapatkan sertifikat kompeten ini prosesnya sangat panjang, karena karena mahasiswa di samping kuliah regular, mereka harus berbagi waktu untuk mengikuti berbagai training dalam rangka mengikuti uji kompetensi. Kegiatan training ini dimulai sejak 20 November s/d Akhir Desember 2023, dan kemudian 19 Februari 2024 ini dilakukan penyerahan sertifikat ke mahasiswa yang bersangkutan, yaitu seluruh peserta dinyatakan KOMPETEN di bidang training methodology dengan kompetensi Junior Instructor / Junior Trainer.
Harapan Kaprodi Magister BKI, “Sertifikat kompeteni ini bukan sekedar menjadi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), tetapi juga bisa pakai bukti riil oleh mahasiswa di lapangan, misalnya menjadi trainer dalam berbagai training motivasi, maupun event yang lain. Karena sertifikat ini merupakan bukti tertulis, bahwa seseorang memiliki kompetensi di bidang tertentu, dan hal inilah yang menjadi nilai tambah dalam persaingan berkarir. Di samping itu, seseorang yang memiliki sertifikasi BNSP, berarti seseorang dapat meningkatkan kualitas kerja, peluang karir, kredibilitas, kinerja dan produktivitas, memperkuat tim kerja, serta memenuhi persyaratan hukum dan regulasi. Maka, sertifikasi BNSP ini bisa dianggap sebagai investasi yang baik bagi mahasiswa Magister BKI dalam jangka Panjang..”, tambah Muhsin Kalida.