Magister BKI Tindak Lanjuti Hasil Audit Mutu Internal, Perkuat Komitmen Peningkatan Mutu Program Studi

Yogyakarta, 24 September 2026 - 2 Oktober 2026 – Program Studi Magister Bimbingan dan Konseling Islam (BKI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, melaksanakan asesmen tindak lanjut hasil Audit Mutu Internal (AMI) pada Kamis, 24 September 2026, bertempat di Ruang Dekan Lantai 2. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan mutu berkelanjutan di lingkungan program studi.

Dalam asesmen tersebut, tim asesor internal yang diketuai oleh Dr. Ika Kartika, S.Pd., M.Pd.Si. melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan bukti dokumen dan tindak lanjut atas sejumlah temuan audit. Pada tahap awal, masih terdapat beberapa dokumen yang memerlukan penyempurnaan dan klarifikasi. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh kendala teknis di tingkat internal program studi maupun permasalahan pada sistem yang digunakan dalam proses dokumentasi dan pelaporan.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, tim asesor memberikan waktu beberapa hari kepada Program Studi Magister BKI untuk melakukan revisi dan melengkapi bukti pendukung. Program studi kemudian memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbaiki dokumen serta memastikan kesesuaian bukti dengan standar mutu yang ditetapkan.

Hasil asesmen tindak lanjut pada Jumat, 2 Oktober 2026 menunjukkan capaian yang positif. Program Studi Magister BKI memperoleh skor 3,3 dan masuk dalam lima besar dari sembilan program studi di lingkungan FDK. Capaian ini menjadi indikator atas upaya program studi dalam memenuhi standar mutu sekaligus memperbaiki aspek-aspek yang masih memerlukan penguatan.

Meskipun demikian, hasil audit tetap menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan program studi ke depan. Beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut antara lain penguatan kerja sama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat internasional, peningkatan kolaborasi dengan perguruan tinggi lain, serta perluasan penggunaan bahasa asing dalam proses pembelajaran. Sementara itu, pada sebagian besar aspek lainnya, program studi telah menunjukkan pemenuhan standar yang sangat baik dari total 60 standar yang dievaluasi.

Penjamin Mutu Program Studi Magister BKI, Nur Fitriani Hardi. S.Psi.M.Psi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya asesmen tindak lanjut AMI. Menurutnya, proses audit tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme evaluasi, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi kebutuhan pengembangan dan menentukan arah kebijakan program studi.

Dokumen hasil audit dan pelaporan tindak lanjut diharapkan dapat menjadi pijakan internal bagi program studi dalam menyusun langkah perbaikan, mengembangkan program akademik, serta merumuskan kebijakan yang lebih terarah dan berbasis bukti.

Berakhirnya kegiatan asesmen tindak lanjut ini tidak menjadi akhir dari proses evaluasi, melainkan bagian dari siklus penjaminan mutu yang berkelanjutan. Program Studi Magister BKI berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan, memperkuat kolaborasi akademik, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat agar mampu memberikan kontribusi yang semakin luas bagi masyarakat dan dunia akademik.

Melalui komitmen tersebut, Magister BKI FDK UIN Sunan Kalijaga terus berupaya membangun budaya mutu yang konsisten, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.