Perkuat Layanan Bimbingan Perkawinan: Magister BKI UIN Sunan Kalijaga dan KUA Sewon Jalin Kerja Sama Strategis
Program Studi Magister Bimbingan dan Konseling Islam (BKI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menggelar kegiatan strategis bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Sewon. Kegiatan ini mencakup Focus Group Discussion (FGD), penelitian kolaboratif berbasis Action Research, serta penandatanganan nota kesepahaman kerja sama yang berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025 di Aula KUA Sewon.
FGD yang mengusung tema “Penguatan Layanan Bimbingan dan Konseling Islam Berbasis Komunitas Berupa Bimbingan Perkawinan” menjadi forum dialog antara dosen dan mahasiswa Magister BKI dengan para penyuluh agama, penghulu, dan staf KUA. Forum ini bertujuan untuk menggali berbagai persoalan aktual dalam layanan keagamaan serta merumuskan strategi pengembangan layanan konseling yang responsif terhadap dinamika masyarakat. Dalam sambutannya, Ketua Program Studi Magister BKI, Moh. Khoerul Anwar, Ph. D, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen akademik untuk mengembangkan praktik konseling Islam yang berbasis riset dan kebutuhan riil lapangan. “Melalui pendekatan action research, kami ingin memastikan bahwa hasil kajian dan inovasi layanan konseling tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi langsung berkontribusi dalam memperkuat institusi layanan keagamaan di masyarakat,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan ini juga menjadi tonggak dimulainya penelitian kolaboratif antara sivitas akademika Magister BKI dan para praktisi di KUA Sewon, dengan fokus pada penguatan layanan bimbingan keluarga, konseling pranikah, dan mediasi konflik rumah tangga berbasis nilai-nilai Islam. Sebagai bentuk sinergi jangka panjang, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Magister BKI dan KUA Sewon. Kepala KUA Sewon, Mustafied Amna, S. Ag., M.H, menyambut hangat kerja sama ini dan menilai bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi akan memperkuat kapasitas kelembagaan KUA dalam memberikan pelayanan yang lebih holistik dan profesional. Kerja sama ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara dunia akademik dan institusi pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan sosial-keagamaan berbasis nilai, ilmu, dan praktik yang berkelanjutan. (lkt)